Kepoloker - Bagaimana Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) ? Oke baiklah mari kita bahas sekarang. Bagi para calon pencari kerja atau pegawai, surat keterangan bebas narkoba merupakan berkas yang penting. Apalagi saat ini pemerintah sedang gencarnya memerangi permasalahan sosial yang terkait penyalahgunaan narkoba. Bagi yang sudah terbiasa mengurus surat keterangan bebas narkoba (minimal ada pengalaman pribadi/saudara/tetangga), mungkin sudah terasa mudah tetapi belum tentu bagi yang masih pemula dalam arti tidak pernah sama sekali mengurus surat keterangan bebas narkoba sebelumnya.
Oleh karena itu dalam ulasan kali ini khusus bagi pencari kerja pemula atau calon pegawai negeri bisa menggunakan langkah - langkah berikut dalam mengurus surat keterangan bebas narkoba (ulasan kali ini relatif tergantung daerah masing - masing atau perubahan kebijakan nasional). Kurang lebih langkahnya sebagai berikut :
- Siapkan pas foto ukuran 4 x 6 berwarna (latar foto disesuaikan dengan tanggal lahir) sebanyak 2 lembar.
- KTP baik asli maupun copy sebanyak 1 lembar.
- Biasanya, pengurusan surat keterangan bebas narkoba terdapat di poliklinik kesehatan, kepolisian di tingkat polres, rumah sakit, bukan di puskesmas.
- Anda kemudian memberikan contoh sample air seni anda kira - kira ukuran 1,5 - 3 mililiter dalam sebuah wadah kecil yang akan diperiksa oleh dokter.
- Kemudian dokter akan memberikan anda (bisa juga dilakukan sendiri oleh dokter) sebuah alat yang berisi 6 butir indikator, yaitu indikator : AMP, BZO, COC, MET, MOP, dan THC. Dalam indikator tersebut terhadap 2 garis putih sebagai alat pembatas apakah anda terbebas narkoba atau tidak. Jika pada saat alat tersebut dicelupkan dalam air seni anda dan semua indikator menunjukkan angka 2 (garis dua terlampaui), maka anda dinyatakan negatif narkoba (tidak mengandung narkoba). Namun, jika indikatornya hanya terlampaui 1 garis saja. Maka anda dinyatakan positif narkoba (mengandung narkoba).
- Setelah selesai pengambilan kesimpulan, kemudian petugas akan mengetika hasil uji anda dalam bentuk Surat Keterangan Bebas Narkoba(SKBN).
- Identitas akan di sesuaikan dengan KTP asli anda dan tentukan tujuan dari pengurusan SKBN anda, misal untuk melamar kerja atau pegawai negeri atau yang lainnya.
- Setelah selesai biasanya yang harus dibayar sekitar Rp 100.000,- (harga relatif tergantung tempat dan kebijakan).
- Bila perlu anda bisa meng-fotocopy untuk dilegalisir oleh petugas.
- Selesai.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)"
Post a Comment